Yogyakarta, 8 Mei 2013
Kepada yang saya kasihi
Bapak/Ibu Presiden RI 2014
di bumi pertiwi
Salam tanah air,
Apa
kabar, My President? Saya harap My President sehat-sehat selalu. Sudah
sarapan/makan siangkah? Saya harap sudah karena seorang pemimpin harus
bisa menjaga tubuhnya sendiri sebelum menjaga tubuh jutaan orang. Damai
dan tentramkah hati My President ketika membuka mata hari ini? Saya
harap rasa damai itu selalu ada karena itu dasar kita mensyukuri hidup
ini.
My
President, tepat tiga hari setelah gempa hebat di Yogya 26 Mei 2006
silam, tanah airku mengalami bencana lainnya yakni Lumpur Lapindo. Masih
ingatkah? Semoga hal ini tak lekas pergi dari memori My President. Dulu
saat kampanye, pemimpin negeriku berjanji mengevaluasi pola
penyelesaian kasus Lapindo. Namun, setelah berhasil terpilih menjadi
pemimpin, penyelesaian kasus Lapindo masih berkutat pada persoalan jual
beli aset tanah dan rumah. Masih tidak jelas siapa yang bertanggungjawab
atas kerusakan lingkungan hidup tersebut. Sementara di lain pihak,
banyak korban yang masih terlantar, banyak berkas-berkas yang masih
belum dilunasi sebagai kompensasi ganti rugi rumah dan harta benda
mereka yang terendam, banyak anak putus sekolah, ribuan orang kehilangan
pekerjaan dan mata pencaharian, kesehatan mereka pun ikut terganggu.
Alasan
kesalahan prosedur pemboran maupun murni bencana alam, menurut saya
pasti ada sebabnya mengapa bencana ini muncul. Alam itu murni, jujur dan
apa adanya, My President. Jika alam dipaksa untuk memenuhi keserakahan
manusia (prognosis pengeboran yang salah), dengan sendirinya ia akan
melawan (terjadinya kick dalam pengeboran). Ketika mereka
dikekang (penutupan BOP), dengan sendirinya alam pun memberontak
(terjadi rekahan alami). Inilah mengapa surface blowout terjadi
di berbagai tempat di sekitar area sumur Banjar Panji-1, bukan di sumur
Banjar Panji-1 itu sendiri. Lalu siapa yang harus bertanggungjawab?
Padahal masalah ini masuk dalam perkara pidana Pasal 187 dan Pasal 188
KUHP dan UU No 23/1997 Pasal 41 ayat 1 dan Pasal 42 tentang pencemaran
lingkungan.
Hati
nurani saya berkata, Lapindo Brantas Inc bekerjasama dengan kontraktor
pemenang tender; PT Medici Citra Nusantara, patut bertanggungjawab
karena ini merupakan bagian dari proyek mereka. BP MIGAS yang
mengizinkan kegiatan MIGAS tersebut juga harus ikut bertanggungjawab.
Selanjutnya, jika upaya penanggulangan, skenario snubbing unit, sidetracking, relief well
dan pembangunan waduk gagal serta tidak mampu memecahkan masalah,
diharapkan pemerintah bekerjasama dengan pihak terkait yang
bertanggungjawab atas masalah ini segera mengupayakan solusi lain. Jika
sumber daya manusia negeri ini sudah angkat tangan menangani masalah
ini, saya mohon dengan sangat My President segera menggerakan
pihak-pihak yang seharusnya bertanggungjawab, pemerhati lingkungan
hidup, petinggi-petinggi serta masyarakat luas untuk menggalang dana
membayar tenaga ahli dari negara lain. Jangan sampai daratan tersebut
habis digenangi dan dicemari lumpur dengan kandungan PAH yang sangat
berbahaya bagi kelangsungan hidup manusia dan lingkungan. Semoga masalah
ini masuk dalam program kerja tahunan My President. Selamat memimpin
bangsa, melakukan berbagai inovasi, mengabdi, berbagi dan berdedikasi di
bumi pertiwi. Selamat menjaga hati nuranimu, My President. Kami
membutuhkan perhatian dan kasih sayangmu. Semoga sehat selalu.
Salam damai,
pribadi yang mencintai negeri ini_Lidwina Widayati
________this letter inspired by www.satuportal.net ______


Tidak ada komentar:
Posting Komentar